GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Indonesia Corruption Watch (ICW) mengacu pada data dan informasi yang valid atas penilaian kinerja KPK. Diketahui, ICW memberikan nilai buruk atas kinerja penindakan KPK bersama beberapa instansi penegakan hukum lain sepanjang semester I 2021.
"KPK mengapresiasi semua pihak yang konsen terhadap isu pemberantasan korupsi dan memberikan rapor atau penilaiannya terhadap kinerja lembaga yang diberi kewenangan melaksanakan tugas itu. Namun, sebagai pelaksanaan fungsi kontrol, penilaian itu semestinya mengacu pada data dan informasi yang valid agar ketika disampaikan ke publik tidak menimbulkan mispersepsi," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/9).
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitasnya kepada publik, lanjut dia, KPK telah menyampaikan capaian kinerja selama semester I 2021 secara terbuka, dari pelaksanaan fungsi pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi. Pada pelaksanaan fungsi penindakan selama semester I 2021, KPK telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan, dan 35 eksekusi.