GILANGNEWS.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Meranti berinisial MA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolda Riau, Senin (20/9/2021).
Ia menggunakan baju orange tahanan dan dilakukan pemborgolan. MA jadi tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan jabatan dalam memungut biaya rapid tes antigen yang harusnya jatah RSUD di Kepulauan Meranti
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penyidik menemukan fakta bahwa bantuan berupa 3000 rapid test antigen yang diberikan oleh Dinkes Meranti dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) telah diselewengkan oleh tersangka.