GILANGNEWS.COM - Seorang mantan narapidana kembali berurusan dengan pihak kepolisian, kini pria kelahiran 1986 itu mendekam di sel tahanan Mapolsek Tampan.
Padahal dirinya baru keluar pada 9 Agustus 2021dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Pekanbaru dengan bebas bersyarat.
Setelah bebas bukannya memperbaiki hidup, malahan pria inisial RH alias Gaol membongkar Toko Central Mart di Jalan Melati Kelurahan Bina Widya Kecamatan Bina Widya.