GILANGNEWS.COM - Polisi membuka posko pengaduan bagi para korban pencabulan yang dilakukan ustaz SM. Dengan posko khusus itu diharapkan para korban berani untuk melapor sehingga kasus pencabulan itu bisa semakin jelas.
"Kami mendorong agar para korban melapor, agar kami bisa lebih mengkompulir lagi lebih jelas, lebih detail, siapa saja korbannya," ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana, Sabtu (25/9/2021).
Menurut Arief, untuk melaporkan kasus tersebut, para korban bisa langsung menghubungi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Trenggalek.