Polisi Tangkap Satu Terduga Penembakan Ustaz di Tangerang

Selasa, 28 September 2021 | 11:32:18 WIB
Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Insiden penembakan kepada ketua majelis taklim inisial A (43 tahun) di Pinang, Kota Tangerang, mulai menemukan titik terang. Pihak kepolisian telah menangkap satu terduga pelaku penembakan tersebut.

 Kabar ditangkapnya terduga pelaku penembakan itu dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat. Hanya saja, ia enggan mengungkapkan siapa sosok terduga pelaku tersebut.

"Ya kita nanti umumkan secara resmi, nanti akan kita sampaikan," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Senin (27/9).

  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 60 Persen Anak Sekolah
  • Baca Juga Henny Sasmita Wahid Kunjungi Buluh Cina, Dorong Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu
  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tinjau PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru
  • Baca Juga TP PKK Riau Apresiasi Pekanbaru atas Capaian Imunisasi Bayi Lengkap
  • Peristiwa penembakan seseorang bernama Marwan alias Alex terjadi di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Sabtu (18/9) sekitar Pukul 18.30 WIB.

    Pihak berwajib sementara menduga bahwa pelaku berjumlah dua orang. Kedua pelaku itu disebut menggunakan atribut ojek online (ojol) saat melakukan aksinya. Dalam pengusutan itu, polisi menyita sebutir proyektil dalam penembakan itu.

    Saat ini polisi masih mengembangkan penyelidikan di lapangan. Kemudian tim Labfor juga melakukan analisa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dan mengumpulkan bukti serta pemeriksaan terhadap para saksi terkait peristiwa tersebut.

    "Tim melakukan analisa CCTV karena kejadiannya sudah mulai gelap, termasuk proyektil karena dalam penembakan tersebut menembus dan menyasar ke pintu rumah korban," kata Yusri.

    Terkini