Polri Beberkan Peran Pelaku Utama Kerusuhan Yahukimo

Ahad, 10 Oktober 2021 | 13:19:49 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

GILANGNEWS.COM - Polres Yahukimo bersama Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi telah menangkap Morume Keya Busup, yang menjadi pelaku utama penyerangan suku Yali yang berujung kerusuhan di Yahukimo, Papua. Polri pun membeberkan peran Morume dalam kerusuhan itu.

"Pada kemarin, tanggal 9 sekitar pukul 03.40 WIT, telah dilakukan penangkapan terhadap satu tersangka lagi berinisial MKB. Ini pelaku utama dari aksi kekerasan di Yahukimo. Sudah ditangani oleh Polres Yahukimo untuk proses selanjutnya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (10/10/2021).

Rusdi menjelaskan, Morume diduga menjadi tokoh yang menginisiasi, mengumpulkan, hingga menggerakkan massa di balik peristiwa kerusuhan di Yakuhimo, Papua. Kini, Polri masih terus mendalami peran Morume.

  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 60 Persen Anak Sekolah
  • Baca Juga Henny Sasmita Wahid Kunjungi Buluh Cina, Dorong Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu
  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tinjau PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru
  • Baca Juga TP PKK Riau Apresiasi Pekanbaru atas Capaian Imunisasi Bayi Lengkap
  • "Kita dalami (peran pelaku utama)," katanya.

    "Tapi berdasarkan informasi yang diterima oleh kepolisian di sana, yang bersangkutan adalah yang menginisiasi kemudian mengumpulkan dan menggerakkan daripada kelompok-kelompok sehingga terjadi kekerasan di Yahukimo," sambung Rusdi melengkapi.

    Rusdi membenarkan bahwa Morume Keya Busup merupakan kepala suku umum Kimoyal. Morume diketahui melakukan penyerangan terhadap suku Yali pada Minggu (3/10) lalu.

    "Iya kepala suku dan indikasi daripada aparat kepolisian dia pelaku utama," ujarnya.

    Sejauh ini, terang Rusdi, sudah ada sebanyak 23 tersangka yang ditahan oleh Polres Yahukimo. Dalam penangkapan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kapak, satu unit ponsel, perangkat elektronik, hingga identitas diri lain milik tersangka.

    Kini, polisi masih melakukan penyidikan termasuk mencari para DPO untuk penyelesaian kasus kekerasan di Kabupaten Yahukimo, Papua.

    "Sampai saat ini mungkin masih ada beberapa DPO. Kita nanti tunggu kabar dari Polda Papua," kata dia.

    Terkini