GILANGNEWS.COM - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memerintahkan jajarannya untuk menangkap Debus. Ia adalah pengendali masuknya narkoba dari Malaysia ke Indonesia.
"Kejar dan tangkap Debus, di mana pun dia berada. Seluruh jajaran saya perintahkan tangkap Debus," ujar Agung saat ekspos pengungkapan kasus 189,314 kg sabu di Mapolda Riau, Senin (11/10/2021).
Agung menyatakan, Debus adalah buronan kasus narkoba kelas kakap yang sampai saat ini belum tertangkap. "Dia otak (pengendali) narkoba yang belum tertangkap," kata Agung.
