GILANGNEWS.COM - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, membekuk seorang mahasiswa bernama Medi Sanjaya alias Kimo (21) yang tertangkap tangan memiliki sabu seberat 1 kilogram.
Mahasiswa semester 7 ini, berasal dari Desa Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Provinsi Lampung. "Pelakunya seorang mahasiswa semester 7, alasannya karena kesulitan ekonomi," kata Kabid Berantas BNNP Bali I Putu Agus Arjaya, di Kantor BNNP Bali, Rabu (13/10).
Medi ditangkap pada Rabu (6/10) lalu, sekitar pukul 13.00 Wita di sebuah home stay di daerah Renon, Denpasar, Bali. Saat itu, petugas BNN Provinsi Bali mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkotika di daerah Renon.