GILANGNEWS.COM - Balai Besar KSDA Riau melakukan penangkapan pelaku pengangkutan burung tanpa dokumen di Jalan Garuda Sakti, Km 6, Pekanbaru.
Informasi diperoleh dari aduan masyarakat terkait akan adanya transaksi pengangkutan burung tidak dilindungi tanpa dokumen.
Plh. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono mengatakan, petugas BBKSDA Riau pada Senin (11/10/2021), mendapatkan barang temuan berupa 24 kotak berisi burung tanpa dilengkapi dokumen di lokasi kejadian.