GILANGNEWS.COM - Tim Garuda Satreskrim Polres Dumai, menangkap empat dari tujuh pelaku yang dilaporkan merampok sarang burung walet di Jalan Senepis Kampung Lama, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Empat pelaku yang berhasil diamankan masing-masing BP (29), SM (23), DS (31) dan JL (43) mereka diamankan secara terpisah.
Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Kamis (21/10/2021) kemarin mengatakan, para pelaku ini diamankan setelah dilaporkan melakukan perampokan 10 kg sarang burung walet. Dengan mengancam korbannya menggunakan senjata api (senpi) rakitan.