GILANGNEWS.COM - Tim opsnal Polsek Bukit Raya meringkus dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Keberadaan keduanya terendus berselang dua hari usai beraksi.
Kedua pelaku ditangkap dari persembunyiannya di Hotel Angkasa lama pada, Rabu (13/10/2021) petang.
"Keduanya diduga melakukan pencurian di Toko Sepeda Firman 3," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, Jumat (22/10/2021).