Usai Bobol Toko Sepeda, Pengamen di Pekanbaru Diciduk Polisi

Jumat, 22 Oktober 2021 | 14:47:10 WIB
Tersangka.

GILANGNEWS.COM - Tim opsnal Polsek Bukit Raya meringkus dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Keberadaan keduanya terendus berselang dua hari usai beraksi. 

Kedua pelaku ditangkap dari persembunyiannya di Hotel Angkasa lama pada, Rabu (13/10/2021) petang. 

"Keduanya diduga melakukan pencurian di Toko Sepeda Firman 3," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, Jumat (22/10/2021). 

  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 60 Persen Anak Sekolah
  • Baca Juga Henny Sasmita Wahid Kunjungi Buluh Cina, Dorong Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu
  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tinjau PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru
  • Baca Juga TP PKK Riau Apresiasi Pekanbaru atas Capaian Imunisasi Bayi Lengkap
  • Kedua pelaku inisial MAZ alias Hamdan (20) dan inisial RS alias Ade (36). Diketahui, kedua pria itu kesehariannya berprofesi sebagai pengamen. 

    Mereka beraksi pada Senin (11/10/2021), pemilik toko mendapati teralis tokonya dalam keadaan rusak. Ada beberapa unit sepeda sudah tidak ada ditempatnya. 

    "Barang bukti berupa dua unit sepeda lipat," terang Arry sambil mengatakan bahwa kerugian mencapai Rp.90 juta. 

    Kini kedua pelaku tersebut mendekam di sel tahanan Mapolsek Bukit Raya untuk mempertanggungjawabakan perbuatannya.

    Terkini