GILANGNEWS.COM - Pria insial FR alias Febry meringkus dalam sel tahanan Polsek Sukajadi untuk mempertanggungjawabkan tindakan kriminalnya.
Pria umur 26 tahun itu gagal saat menjalankan aksinya pada Jumat (22/10), dia menjambret barang milik korbannya ketika menunggu pesanan bakso di Jalan Pepaya, Sukajadi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Hendrizal Ghani menyebut bahwa pria tersebut terjatuh saat hendak kabur.