Jambret di Pekanbaru Tabrak Pengendara Saat Kabur

Senin, 25 Oktober 2021 | 13:21:29 WIB
Tersangka.

GILANGNEWS.COM - Pria insial FR alias Febry meringkus dalam sel tahanan Polsek Sukajadi untuk mempertanggungjawabkan tindakan kriminalnya. 

Pria umur 26 tahun itu gagal saat menjalankan aksinya pada Jumat (22/10), dia menjambret barang milik korbannya ketika menunggu pesanan bakso di Jalan Pepaya, Sukajadi. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Hendrizal Ghani menyebut bahwa pria tersebut terjatuh saat hendak kabur. 

  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 60 Persen Anak Sekolah
  • Baca Juga Henny Sasmita Wahid Kunjungi Buluh Cina, Dorong Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu
  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tinjau PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru
  • Baca Juga TP PKK Riau Apresiasi Pekanbaru atas Capaian Imunisasi Bayi Lengkap
  • "Saat melarikan diri, tiba-tiba pelaku menyenggol pengendara lain, keduanya terjatuh ke aspal," terangnya Kompol Hendrizal Ghani, Senin (25/10/2021). 

    Saat itu, korban langsung mengambil barang miliknya yang sempat dilarikan pelaku sambil meneriaki jambret. 

    Saat itu, dua anggota polisi yang berada dilokasi kejadian langsung mengamankan pelaku. Saat diinterogasi oleh anggota polisi tersebut, si pria tidak mangkui perbuatannya. 

    Akhirnya, pelaku digiring ke Mapolsek Sukajadi untuk diinterogasi lebih lanjut, korban pun diminta untuk memberikan keterangan. 

    "Diduga pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama," singkatnya.

    Terkini