GILANGNEWS.COM - Satu keluarga asal Aceh berinisial MT, A, H dan D ditangkap Tim Opsnal Polsek Tampan Pekanbaru karena mengedarkan madu palsu di wilayah Kota Pekanbaru.
Kapolsek Tampan, AKP I Komang Aswataman mengatakan, para pelaku tersebut mengedarkan madu palsu berawal saat pelaku MT datang ke warung pelapor di Jalan Bahagia hendak menawarkan atau menitipkan 4 botol madu untuk dijual.
Keesokan harinya, pelaku A bersama D datang ke warung tersebut dengan berpura-pura membeli madu yang dititip di warung tersebut dan langsung memesan madu lebih banyak lagi hingga 40 kg dengan harga perkilonya Rp450 ribu.