GILANGNEWS.COM - Aipda Roni Syahputra, Anggota Polres Belawan, Medan, akhirnya dijatuhi hukuman mati. Aipda Roni terbukti memperkosa dan membunuh dua wanita sekaligus.
Aipda Roni Syahputra merupakan Anggota Polres Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Atas kekejamannya membunuh 2 wanita dan memperkosa salah satunya yang masih di bawah umur, Aipda Roni dijatuhi vonis mati oleh Pengadilan Negeri Medan.