GILANGNEWS.COM - Lima orang pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis jambret berhasil digulung Tim Resmob Jatanras Kepolisian Daerah Riau, Jumat (29/10/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kelima pelaku berinisial OJS (22), FAJ (21), TEN (18), KEV (16) dan POD (23) beserta barang bukti sudah diamankan berdasarkan LP/B/449/X/2021/ SPKT/Polda Riau, tanggal 30 Oktober 2021 dengan pelapor ZELRI EKA PUTRA.
"Kelima pelaku sudah diamankan. Peran masing-masing pelaku yakni OJS sebagai eksekutor, FAJ sebagai joki, TEN dan KEV berperan sebagai membantu (menghalangi warga) pelaku utama jika ada warga mengetahui dan mengejar dan POD sebagai penadah," kata Wakapolda Riau, Brigjend Pol Tabana Bangun, Rabu (10/11/2021) pagi.