GILANGNEWS.COM - Pelaku Pinjaman Online (Pinjol) berinisial SRW, berhasil diringkus oleh Ditreskrimsus Polda Riau yang bekerjasama dengan Polda Metro Jaya di Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, modus pelaku yaitu mengancam menyebarkan foto korban seakan berbuat asusila, padahal foto tersebut merupakan hasil editan pelaku.
"Tim kita dari Subdit V Ditreskrimsus menangkap pelaku bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, dalam hal ini Polres Jakarta Pusat," kata Sunarto, Jumat (12/11/2021).