Akhir Aksi 'Anak Jenderal' Mafia Pembabat Hutan Lindung Riau

Ahad, 21 November 2021 | 20:26:54 WIB
Tersangka.

GILANGNEWS.COM - Aksi 'anak Jenderal' yang diduga menjadi pemodal perambah hutan di Suaka Margasatwa Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Riau, berakhir. Sang 'anak Jenderal' diketahui sudah lama melakukan aksinya.
Diketahui, Polda Riau menangkap 4 tersangka perambahan hutan dan illegal logging. Keempatnya tergabung dalam komplotan Ahmad Ari alias Mat Ari alias 'Anak Jenderal'.

Selain 'Anak Jenderal' dan Hasan, dua tersangka lainnya adalah Nanang dan Heri Mulyono. Mereka ditangkap di empat lokasi.

Dari 4 lokasi penangkapan, polisi menyita 2.319 kubik kayu dalam bentuk log (bulatan) dan juga udah bentuk olahan. "Khusus Kerumutan (Inhu-Pelalawan) ada 50 kubik kayu olahan kita sita. Lokasi ini sudah ditinggalkan pelaku, tapi akan kami akan kejar terus," pungkas Agung.

  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 60 Persen Anak Sekolah
  • Baca Juga Henny Sasmita Wahid Kunjungi Buluh Cina, Dorong Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu
  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tinjau PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru
  • Baca Juga TP PKK Riau Apresiasi Pekanbaru atas Capaian Imunisasi Bayi Lengkap
  • Mat Ari menjadi pemodal bagi para pekerja perambah hutan. Para pekerja difasilitasi alat potong hingga genset.

    "Kayu ini dipesan pemodal kepada pekerja. Mereka diberi alat potong, genset," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).

    'Anak Jenderal' kemudian membekali para pekerja dengan uang Rp 3 juta. Dia diduga merekrut delapan pekerja dari Lampung.

    "Pekerja masuk ke dalam hutan. Di luar dihitung berapa kubik bisa dikeluarkan mereka," imbuh dia.

    Dia mengatakan Mat Ari diduga sudah lama terlibat penebangan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Dia diduga sering kabur dan baru ditangkap kali ini.

    "Mat Ari dan komplotan ini sudah terlatih. Mereka bekerja dengan sangat terstruktur. Mat Ari merekrut orang dari Lampung dan dua kita tangkap, enam lainnya melarikan diri," kata Agung.

    Jadi Perambah Hutan Sejak 2014

    Agung menuturkan Mat Ari diduga sudah jadi perambah hutan Cagar Biosfer sejak 2014. Namun gerakannya 'licin' saat didatangi aparat.

    "Dia bekerja sejak 2014 dan sudah cukup lama, mengelabui dan memperdaya kita semua. Polda akan hentikan, kayu dalam hutan itu ada pemiliknya, pemiliknya kita semua dan tidak bisa diambil semaunya karena sudah ditetapkan jadi kawasan SM (Suaka Margasatwa) dan Cagar Biosfer," kata Agung.

    Salah satu anak buah 'Anak Jenderal', Hasan, mengaku direkrut untuk bekerja upahan. Menurutnya, ada tujuh orang lain yang ikut direkrut.

    "Kami dari Lampung delapan orang, diajak sama orang kerja upahan. Jadi ada beberapa di dalam hutan itu kelompoknya," ujar Hasan kepada wartawan saat dihadirkan di konferensi pers.

    Terkini