GILANGNEWS.COM - Aksi 'anak Jenderal' yang diduga menjadi pemodal perambah hutan di Suaka Margasatwa Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Riau, berakhir. Sang 'anak Jenderal' diketahui sudah lama melakukan aksinya.
Diketahui, Polda Riau menangkap 4 tersangka perambahan hutan dan illegal logging. Keempatnya tergabung dalam komplotan Ahmad Ari alias Mat Ari alias 'Anak Jenderal'.
Selain 'Anak Jenderal' dan Hasan, dua tersangka lainnya adalah Nanang dan Heri Mulyono. Mereka ditangkap di empat lokasi.
Dari 4 lokasi penangkapan, polisi menyita 2.319 kubik kayu dalam bentuk log (bulatan) dan juga udah bentuk olahan. "Khusus Kerumutan (Inhu-Pelalawan) ada 50 kubik kayu olahan kita sita. Lokasi ini sudah ditinggalkan pelaku, tapi akan kami akan kejar terus," pungkas Agung.