GILANGNEWS.COM - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) Syafri Harto diperiksa selama 10 jam atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya di Mapolda Riau, pada Senin (22/11/2021) kemarin. Namun hingga hari ini, kepolisian belum melakukan penahanan terhadap tersangka.
Ini merupakan pemeriksaan pertama Syafri Harto usai ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis pekan lalu. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menanyakan 70 pertanyaan kepada Syafri Harto.
Syafri Harto mendatangi ruang penyidik di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Riau sekira pukul 10.00 pagi. Didampingi kuasa hukumnya Dodi Fernando, Syafri Harto menjalani pemeriksaan secara maraton hingga pukul 20.30 WIB.