GILANGNEWS.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melengkapi berkas perkara dugaan pencabulan oleh Dekan FISIP Unri, Syafri Harto. Sejumlah saksi dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, jumlah saksi yang diperiksa terus bertambah Di antaranya ada saksi ahli pidana.
"Untuk saksi yang diperiksa bertambah satu lagi, yaitu saksi ahli pidana dari Unand (Universitas Andalas)," ujar Sunarto, Rabu (24/11/2021)