GILANGNEWS.COM - Rektor Universitas Riau (Unri) menugaskan Kordinator Bidang Kepegawaian Unri untuk mengirimkan dokumen permohonan tim pendampingan rektor dalam pemeriksaan Syafri Harto ke pusat.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unri, Sujianto mengatakan, permohonan tersebut dikirimkan kepada Kementerian melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Biro Hukum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kata Sujianto, diharapkan dalam waktu dekat pihak Kementerian (Pejabat Pembina Kepegawaian) dapat menerbitkan surat tim pendamping Rektor dalam memeriksa Dekan FISIP Unri, Syafri Harto.