Beraksi Dini Hari Pakai Tongkat Besi, Polisi Pekanbaru Gulung Komplotan Begal di Bawah Umur

Kamis, 02 Desember 2021 | 13:12:04 WIB
5 orang pelaku berinisial ML, H, ASP, DR, YAS berhasil diamankan polisi.

GILANGNEWS.COM - Komplotan begal di bawah umur digulung Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Pekanbaru. Mereka beraksi secara keroyokan menghadang korban, memukul, lalu melarikan motor korbannya.

Keterangan polisi, mereka beraksi pada 21 November 2021 lalu di Jalan Karya I, Kelurahan Air Dingin, Pekanbaru pada dini hari, sekitar pukul 02.00 wib.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, para pelaku beraksi dengan cara membuntuti korban yang sendirian menggunakan sepeda motor.

  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 60 Persen Anak Sekolah
  • Baca Juga Henny Sasmita Wahid Kunjungi Buluh Cina, Dorong Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu
  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tinjau PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru
  • Baca Juga TP PKK Riau Apresiasi Pekanbaru atas Capaian Imunisasi Bayi Lengkap
  • Saat berada di TKP yang sepi, pelaku yang berjumlah 8 orang tersebut lalu menghadang kendaraan korban dan langsung memukul korban menggunakan tongkat besi.

    "Korban lalu kabur melarikan diri. Sedangkan kendaraan milik korban dirampas oleh para pelaku," ujar Dodi, Kamis (2/12/2021).

    Lanjutnya, saat ini petugas sudah berhasil mengamankan 5 orang pelaku berinisial ML, H, ASP, DR, YAS. Para pelaku tersebut masih di bawah umur dan rata-rata masih sekolah.

    Motor korban ini dibawa kabur oleh para pelaku. Mereka kemudian membongkar sepeda motor korban dan mengambil bagian-bagiannya, seperti velg, body serta speedometer.

    "Tujuan mereka ini untuk dijual lagi. Saat ini barang bukti sudah kita amankan. Saat ini baru 5 orang yang berhasil diamankan, 3 orang lagi masih DPO," pungkasnya.

    Atas perbuatan mereka, para pelaku terancam Pasal 365 Jo 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

    Terkini