GILANGNEWS.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terus mendalami kasus pemerkosaan yang dialami ibu muda berinisial Z. Perempuan berusia 19 tahun itu diduga diperkosa oleh empat pria.
Keterangan yang diberikan korban Z selalu berubah-ubah. Awalnya korban mengaku diperkosa oleh DK. Pria itu dilaporkan ke kepolisian pada 2 Oktober 2021 dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah DK diamankan, Z kemudian mengaku kalau dirinya juga diperkosa oleh tiga pria lain yakni J, M, dan A.
Disebutkan pemerkosaan dilakukan di sejumlah tempat, dan di bawah ancaman.