GILANGNEWS.COM - Seorang pria tua, NJ (63), ditangkap polisi atas kasus dugaan pencabulan terhadap empat anak di bawah umur. Meski jumlah korban tak sedikit, pelaku tetap mengaku khilaf.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Palembang, Sabtu (25/12). Penangkapan berselang dua hari setelah polisi menerima laporan korban.
Para korban berusia 6 tahun hingga 12 tahun yang semuanya tinggal bertetangga dengan pelaku. Di antara korban, ada yang sudah tiga kali menjadi obyek kejahatan pelaku.