GILANGNEWS.COM - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Dekan Fisip UNRI, Syafri Harto kepada mahasiswi Hubungan Internasional Fisip UNRI L akhirnya lengkap atau P21.
Pelimpahan berkas tersebut dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kiminal Umum Polda Riau sebagai pihak yang menangani kasus tersebut.
Baca Juga Mahasiswi UMY Korban Dugaan Pemerkosaan Belum Ada yang Lapor Polisi
Saat dikonfirmasi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Krisnanto membenarkan pelimpahan berkas dari Polda Riau ke jaksa penuntut umum (JPU), Jumat (7/1/2022).