GILANGNEWS.COM - Polsek Senapelan menangkap satu dari dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi terjadi pada, Jumat (17/12) di Jalan Kulim Gang Pesona, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru,
"Aksi para pelaku tergolong nekat. Dengan menggunakan becak motor, mereka mencuri pagar besi milik warga. Dan itu dilakukan pada siang hari sekitar pukul 10.30 WIB," kata Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo, Sabtu (22/1).
Arry menyebut kronologi terungkap saat anak pemilik rumah inisial FZ (17) habis berbelanja melihat kondisi rumah sudah tidak berpagar lagi.