Satreskrim Polresta Pekanbaru Amankan Dua Pelaku Curat

Selasa, 22 Februari 2022 | 15:00:00 WIB
Tersangka Curat.

GILANGNEWS.COM - Tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan kelompok pencurian dengan pemberatan (curat).

Kini dua pelaku berinisial S (29) dan ES (28) sudah diamankan. Sementara dua pelaku lainnya U dan R masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Benar telah diamankan dua pelaku curat berinisial S dan ES. Kedua pelaku ini melakukan curat di Jalan Samratulangi (toko oscar), Kecamatan Senapelan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Selasa (22/2/2022) siang.

  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 60 Persen Anak Sekolah
  • Baca Juga Henny Sasmita Wahid Kunjungi Buluh Cina, Dorong Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu
  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tinjau PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru
  • Baca Juga TP PKK Riau Apresiasi Pekanbaru atas Capaian Imunisasi Bayi Lengkap
  • Dijelaskan Andrie, pengungkapan kasus itu berkat adanya laporan korban SRG (32) bahwa toko miliknya sudah dimasuki kawanan maling.

    Dimana para pelaku berhasil mengambil 1 unit TV LED LG dengan harga Rp2,5 juta.

    "Dari laporan korban, kita lakukan penyelidikan dan keterangan saksi. Hasilnya kita amankan dua pelaku S dan ES. Dari hasil interogasi kedua pelaku, mereka beraksi bersama U dan R," ungkap Andrie. 

    Selain dua pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti 17 batang besi gantungan baju, 2 gulung kabel timah dan 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hitam yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan pencurian.

    "Dari hasil tes urine, kedua pelaku positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine," tutup Andrie.

    Terkini