GILANGNEWS.COM - Harga buah kelapa sawit turun drastis setelah pemerintah melarang kebijakan ekspor crude palm oil (CPO) sejak 28 April 2022. Beberapa pabrik kini menolak menerima buah sawit dari kebun masyarakat dan memilih hanya mengelola hasil kebun sendiri.
Anggota DPR RI Abdul Wahid saat dikonfirmasi mengaku telah mendapat banyak keluhan dari petani. Dia sudah berkomunikasi dengan petani dan pengurus koperasi sawit.
"Kondisinya petani sawit semakin mengkhawatirkan. Di Riau, saya mendapat pengaduan, banyak koperasi dan pengepul sawit berhenti mengambil buah petani, dikarenakan pabrik tidak membeli," kata Wahid kepada merdeka.com Minggu (15/5).