Pabrik Tolak Sawit Masyarakat, DPR Desak Pemerintah Cabut Larangan Ekspor CPO

Ahad, 15 Mei 2022 | 14:48:56 WIB
Kelapa Sawit.

GILANGNEWS.COM - Harga buah kelapa sawit turun drastis setelah pemerintah melarang kebijakan ekspor crude palm oil (CPO) sejak 28 April 2022. Beberapa pabrik kini menolak menerima buah sawit dari kebun masyarakat dan memilih hanya mengelola hasil kebun sendiri.

Anggota DPR RI Abdul Wahid saat dikonfirmasi mengaku telah mendapat banyak keluhan dari petani. Dia sudah berkomunikasi dengan petani dan pengurus koperasi sawit.

"Kondisinya petani sawit semakin mengkhawatirkan. Di Riau, saya mendapat pengaduan, banyak koperasi dan pengepul sawit berhenti mengambil buah petani, dikarenakan pabrik tidak membeli," kata Wahid kepada merdeka.com Minggu (15/5).

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Dampak Pelarangan Ekspor

    Wahid menduga kondisi petani sawit yang semakin memprihatinkan iini akibat dari kebijakan pemerintah yang melarang ekspor Crude Palm Oil (CPO).

    "Ini jelas akibat dari pelarangan ekspor CPO, perusahaan tentu mengurangi produksi. Bagi yang punya kebun sendiri tentu kelola yang ada, dan tidak membeli buah sawit masyarakat," tegas Wahid.

    Menurut Wahid, kondisi tersebut juga seperti anomali. Sebab, di satu sisi pemerintah mengeluarkan larangan kebijakan untuk menjaga pasokan bahan baku minyak goreng.

    "Tapi di sisi lain petani harus terkena imbas, seharusnya kebijakan harus memberikan solusi," kata politisi PKB ini.

    Cabut Larangan Ekspor dan Maksimalkan DMO

    Karena itu, Wahid meminta pemerintah mencabut kebijakan larangan ekspor yang berdampak terhadap nasib jutaan petani sawit. Selain itu, Wahid juga berharap agar pemerintah memaksimalkan pengawasan terhadap mekanisme Domestik Market Obligation (DMO) atau Domestik Price Obligation (DPO).

    "Harus dicabut larangan ekspor, pemerintah cukup maksimalkan pengawasan pelaksanaan kebijakan mekanisme DMO atau DPO, perusahaan harus penuhi bahan baku dalam negri dengan harga khusus," jelasnya.

    Wahid juga menegaskan, pengawasan terhadap pasokan dan peredaran minyak goreng harus ketat, perilaku korupsi harus ditindak tegas.

    "Harusnya awasi secara ketat pasokan dan peredaran minyak goreng, pejabat yang bermain mata dengan pengusaha nakal harus ditindak tegas. Jangan pula kebijakan yang dibuat malah menyengsarakan petani," pungkas Wahid.

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB