GILANGNEWS.COM - Pengusutan dugaan korupsi di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci, Pelalawan tahun 2012 senilai Rp41,4 miliar, terus berlanjut. Kali ini, penyidik memeriksa empat orang yang namanya dipakai untuk pengajuan kredit di bank berplat merah tersebut.
Penanganan perkara ditangani Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau. Dimana status penanganan perkara telah masuk dalam tahap penyidikan.
Dalam tahap ini, Tim Penyidik kemudian mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi. Seperti yang dilakukan pada Selasa ini, dimana 6 orang saksi menjalani pemeriksaan.