GILANGNEWS.COM - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyendi Ansharullah mengusulkan agar Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) membuat sertifikasi untuk usaha masakan Minang usai heboh nasi Padang babi. Merespons usulan itu, IKN mengatakan pihaknya sudah menjalankan program sertifikasi itu.
"Jadi memang IKM sudah membuat program sertifikasi dan itu sudah dijalankan, sudah mulai dijalankan, tapi memang belum maksimal," kata Ketua DPP IKM Andre Rosiade kepada wartawan, Sabtu (11/6/2022).
Diketahui usaha nasi Padang Babiambo sempat disorot karena menyediakan makanan khas Minangkabau nonhalal. Usaha kuliner itu sendiri sudah tidak beroperasi.
Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
Namun demikian, Andre mengatakan nasi Padang babi itu harus dijadikan pelajaran. Andre menyebut IKM akan memasifkan proses sertifikasi itu.
"Nah dengan kejadian Babiambo tentu ini harus menjadi pelajaran kita semua di Ikatan Keluarga Minang untuk segera akan lebih giat kali kami di DPP IKM akan berkoordinasi dengan DPD IKM kota/kabupaten di seluruh Indonesia untuk segera melaksanakan program sertifikasi ini, sehingga masyarakat bisa tahu mana restoran Minang, restoran asli yang restoran Padang," katanya.
Prosedur Sertifikasi
Andre mengatakan sertifikasi ini akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IKM tiap-tiap daerah. Pengurus DPC IKM akan melakukan pengecekan langsung ke restoran.
"Itu sudah dimulai di Bogor udah jalan, beberapa daerah Jakarta udah jalan, lalu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, itu udah mulai jalan, jadi memang ujung tombak DPC IKM di berbagai wilayah di Indonesia," jelasnya.
Andre mengatakan usaha nasi Padang yang lolos sertifikasi akan ditempelkan stiker. Andre menegaskan sertifikasi itu bisa didapatkan semua pihak walaupun usaha kuliner bukan dimiliki oleh 'urang awak' atau orang Minangkabau.
"Dia melapor ke IKM atau dicek oleh IKM, lalu dicek citarasanya, kalau sesuai citarasa dan halal nanti lolos sertifikasi dari IKM baru dikasih lisensi, distiker oleh IKM, jadi orang non-Minang pemilik atau penjual tidak masalah, jadi tinggal koordinasi IKM setempat nanti dicek citarasa dan kehalalannya," tutur dia.
Apakah sertifikasi IKM itu dipungut biaya? Andre menegaskan sertifikasi dilakukan secara gratis.
"Tanpa dipungut biaya. Jadi tidak harus urang awak, orang Jawa boleh, tapi cek citarasanya dan kehalalannya," ungkapnya.
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi mengusulkan agar masakan Padang dibuatkan sertifikasi, khususnya kepada Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM). Hal ini merespons soal adanya pedagang nasi Padang babi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Ke depan harus ada sertifikasi oleh IKM, mana yang asli Padang, mana yang bukan. Nanti ada stikernya," kata Mahyeldi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6).
Terkini
Selasa, 13 Januari 2026 | 21:17:29 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 21:14:00 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 21:07:58 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 21:01:07 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:55:32 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:46:19 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:40:22 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:35:17 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:26:50 WIB