GILANGNEWS.COM - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Siak berpangkat Aipda berinisial EV ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).
EV ditangkap pada Jumat (8/7/2022) di parkiran salah satu hotel yang berada di Kota Dumai. Ia ketahuan sedang membawa narkotika jenis sabu seberat 50 kg.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto juga membenarkan terkait penangkapan Aipda EV yang sedang membawa barang haram tersebut.