GILANGNEWS.COM - Pasangan suami istri bejat ditangkap polisi Pekanbaru karena bekerjasama melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Korban yang masih berusia 16 tahun diduga dibujuk oleh sang istri agar mau dicabuli suaminya.
Hingga akhirnya persetubuhan terjadi dengan disaksikan sang istri, bahkan direkam dengan kamera handphone. Aksi bejat mereka terungkap usai foto bugil korban, DA, tersebar di grup WhatsApp.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku yang bernama Defri Susanto akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian di Sumatera Barat pada Ahad (17/7/2022) kemarin.