GILANGNEWS.COM - Tim Gabungan Direktorat Narkoba Polda Riau bersama Sat Narkoba Polres Dumai berhasil menangkap 5 pelaku pengedar narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polres Dumai. Mereka ditangkap di 3 lokasi yang berbeda.
Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto menjelaskan, dari penangkapan tersebut, salah satunya diketahui merupakan oknum personel Polres Dumai yakni HJH alias GL (46) berpangkat Aipda.
“Polri tidak akan melindungi anggota yang terlibat narkoba, karena yang menangkap juga anggota Polri, kalau kami mau melindungi, tidak mungkin kami tangkap mereka. Dan siapapun anggota Polri yang terlibat kasus narkoba akan ditindak secara tegas dan diproses sesuai hukum yang belaku," tegas Nurhadi, Rabu (24/8/2022)