Polwan Polda Riau Aniaya Gadis di Pekanbaru, 5 Anggota BNN Riau Turut Diperiksa

Rabu, 28 September 2022 | 13:49:15 WIB
Luka Lebam Pada Tangan Kiri Korban.

GILANGNEWS.COM - Buntut kasus pengeroyokan yang dilakukan seorang Polwan Brigadir IDR dan Ibunya YUL, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 5 anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau.

Brigadir IDR sendiri sempat membawa korbannya yang bernama Riri menuju Kantor BNN Riau dan memanggil beberapa temannya. Disitu korban juga sempat dianiaya oleh Brigadir IDR.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan pemanggilan lima anggota BNNP Riau ini adalah sebagai saksi mengenai kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 60 Persen Anak Sekolah
  • Baca Juga Henny Sasmita Wahid Kunjungi Buluh Cina, Dorong Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu
  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tinjau PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru
  • Baca Juga TP PKK Riau Apresiasi Pekanbaru atas Capaian Imunisasi Bayi Lengkap
  • "Mereka dimintai keterangan, hanya sebagai saksi," kata Sunarto, Rabu (28/9/2022).

    Lanjutnya, 5 anggota BBN Riau tersebut juga merupakan personel dari Polda Riau yang di Bawah Kendali Operasi (BKO) ke BNN.

    "Mereka berlima sudah diperiksa di Propam Polda Riau sebagai saksi," katanya.

    Sebelumnya, Riri mengaku sempat dibawa ke Kantor BNN bersama rekan-rekan Brigadir IDR sehingga korban sempat dilakukan penganiayaan.

    Hingga kini, penyidik baru menetapkan 2 orang sebagai tersangka yaitu Brigadir IDR dan Ibunya YUL karena diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap gadis tersebut.

    "Saat ini Brigadir IDR sudah ditahan dan ditempatkan di tempat khusus. Sedangkan Ibunya YUL tidak kita tahan dengan berbagai alasan," pungkasnya.

    Terkini