Baca Juga Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tinjau PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru
Baca Juga TP PKK Riau Apresiasi Pekanbaru atas Capaian Imunisasi Bayi Lengkap
Sabu itu merupakan barang bukti sabu yang disisihkan dari total 41,4 kg dan tidak ikut dimusnahkan.
Untuk membeli sabu barbuk itu, Linda menebusnya dengan uang dolar Singapura yang jika dirupiahkan mencapai Rp300 juta.
Sosok Linda itu sendiri dikenal dengan sebutan Mami Linda.
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat (14/10/202) malam, polisi menghadirkan para tersangka.
Salah satu di antaranya adalah seorang wanita.
Mereka ikut dihadirkan di depan awak media tapi tidak cukup lama.
Saat itu, Linda bersama tersangka lainnya sudah mengenakan baju oranye.
Mami Linda memakai kacamata. Rambutnya panjang. Ia berdiri di belakang Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Berdasarkan informasi, Mami Linda ditangkap saat akan menjual sabu kepada anggota Polri berpangkat Kompol.
Polisi dimaksud disebut berdinas di Polsek Tanjung Priok. Penyidik kemudian menginterogadi Mami Linda.
Berdasarkan pengakuan wanita pengusaha diskotik di Jakarta itu, mengaku mendapatkan sabu dari AKBP Dody Prawiranegara.
Diketahui, AKBP Dody Prawiranegara adalah mantan Kapolres Bukittinggi.
Berdasarkan keterangan Linda itulah polisi lalu menangkap AKBP Dodi Prawiranegara.
Dari AKBP Dody, polisi lalu menangkap Irjen Teddy Minahasa.
“Berdasarkan keterangan dari saudara AKBP D, itu (mengambil sabu barbuk) perintah dari bapak TM,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
Mukti menyebut, sabu itu merupakan barang bukti dari total 41,4 sabu yang akan dimusnahkan.
Untuk menghilangkan jejak, AKBP Dody mengganti 5 kg sabu barbuk itu dengan tawas.
“(Sabu) Diambil 5 kilogram. Dia ganti dengan tawas,” ungkap Mukti sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.
Dalam kasus ini, anak buah Irjen Fadil Imran itu menyita 3,3 kg sabu. Sementara 1,7 kg lainnya sudah diedarkan.
Terkini
Selasa, 03 Februari 2026 | 19:49:18 WIB
Selasa, 03 Februari 2026 | 19:44:19 WIB
Selasa, 03 Februari 2026 | 19:40:39 WIB
Selasa, 03 Februari 2026 | 19:36:16 WIB
Selasa, 03 Februari 2026 | 19:32:44 WIB
Selasa, 03 Februari 2026 | 19:29:00 WIB
Selasa, 03 Februari 2026 | 19:24:45 WIB
Selasa, 03 Februari 2026 | 19:21:42 WIB
Selasa, 03 Februari 2026 | 19:16:51 WIB
Selasa, 03 Februari 2026 | 19:12:44 WIB