GILANGNEWS.COM - Dua kurir narkoba jaringan lintas pulau dari Malaysia ke Kepulauan Riau ditangkap Unit II Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan. Dari tangan keduanya, petugas menyita 16 kilogram sabu-sabu yang akan diedarkan ke wilayah Sumatera, Jakarta dan Tangerang Raya.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menerangkan tertangkapnya dua kurir narkotika jenis sabu-sabu itu berawal dari tertangkapnya pengguna narkoba pada awal Oktober 2022. Petugas melakukan pengembangan asal usul narkotika itu.
Dari penyelidikan yang dilakukan, mereka menangkap RW di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dari tangannya disita barang bukti 500 gram sabu-sabu.