GILANGNEWS.COM - Polresta Pekanbaru melaksanakan pemusnahan barang bukti 4.004 butir pil ekstasi, 3.378,02 gram (3,3 Kg) serbuk ekstasi, 201,55 gram sabu, dan 1.751,4 gram (1,7kg) ganja kering.
Pemusnahan ekstasi tersebut dilakukan dengan cara diblender dan ganja kering dengan cara dibakar dalam tempat pembakaran khusus.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Dr H Pria Budi mengatakan, seluruh narkoba ini diamankan dari empat orang tersangka, salah satunya adalah perempuan.