GILANGNEWS.COM - Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko didampingi Plt Bea Cukai Bengkalis Iwan Kurniawan, dan Kasat Narkoba Iptu Toni Armando gelar Press Release terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dengan barang bukti 30 kilogram narkoba jenis sabu di Mapolres Bengkalis, Senin (21/11/2022).
Kapolres Bengkalis menjelaskan tim gabungan khusus (timsus) Satnarkoba polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba sebanyak 30 kilogram sabu, Selasa 15 November 2022 lalu sekitar pukul 23.50 WIB, tepat satu hari sebelum berakhirnya Operasi Antik Polda Riau.
AKBP Indra Wijatmiko menyampaikan, Operasi penangkapan dilakukan berawal dari adanya informasi dari petugas Bhabinkamtibmas Desa Sepahat, diduga di daerah Pantai Sepahat Desa Tenggayun sampai Desa Api-Api akan ada kegiatan mencurigakan yakni transaksi narkotika.