GILANGNEWS.COM - Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Masjid Raya Senapelan, Pekanbaru.
Kasi Pidana Khusus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah mengatakan saat ini kasus tersebut sudah naik tingkat ke penyidikan.
Bahkan sejumlah saksi serta alat bukti lainnya dikumpulkan penyidik dalam beberapa pekan terakhir ini.