RIAU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengamankan ratusan karung pakaian dan sepatu bekas ilegal yang berasal dari luar negeri. Pengungkapan ini dilakukan di Jalan Perawang Siak Kilometer 11, Kabupaten Siak, pada awal Januari 2024.
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, dari pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan dua pelaku, yakni sopir truk berinisial DBS (45) dan penghubung berinisial SS (29).
"Petugas Subdit Indagsi mengamankan satu unit truk yang mengangkut 52 karung pakaian bekas dan 146 karung sepatu bekas," ujar Nasriadi, Kamis (11/1/2024).