PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menggali makam (ekshumasi) DF (25). Tersangka dugaan penggelapan itu meninggal di tahanan Polsek Bukit Raya pada 20 November 2023.
Diduga DF meninggal karena dianiaya. Ekshumasi bertujuan untuk memberi bukti pada keluarga, agar mereka bisa mengetahui secara pasti, apa yang menjadi penyebab kematian. Jenazah ini kembali diangkat untuk dilakukan autopsi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan membenarkan hal itu. Dia menyebut, tim ekshumasi langsung diturunkan dari Polda Riau.