PEKANBARU - Sejoli berinisial OM (29) dan NZ (25) diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Jumat lalu di salah satu kamar Hotel Ratu Mayang Garden. Keduanya dibekuk lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu.
Sepasang kekasih ini dibekuk saat menunggu calon pembeli di salah satu kamar hotel di Jalan Sudirman itu. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti, berupa empat paket sabu siap edar dengan berat total 0,79 gram, dan uang tunai diduga hasil penjualan narkotika.
"Kita amankan keduanya setelah mendapat informasi dari masyarakat. Keduanya merupakan pengedar," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, Ahad (17/03/2024).