PEKANBARU – Sidang lanjutan kasus dugaan mafia tanah di Rumbai Barat, Pekanbaru, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Selasa (4/6/2024), menghadirkan babak baru yang semakin menerangi sengketa lahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Ros Naibaho, S.H., kesaksian Ketua RT setempat menjadi sorotan utama. Beliau yang menjabat pada saat kejadian, memberikan keterangan langsung mengenai peristiwa pengukuran tanah kontroversial yang terjadi pada Agustus 2011. Kesaksian ini menjadi bukti kuat bagi penggugat, Elsi, yang diwakili oleh ibunya, Asniar (71 tahun), dan kuasa hukum Rino Rinaldo, S.H., M.H.
"Kesaksian Ketua RT sangat penting untuk mengungkap fakta-fakta di lapangan," ujar Rino Rinaldo. "Beliau menyaksikan sendiri bagaimana proses pengukuran tanah yang diduga cacat prosedur dan merugikan klien kami."