GILANGNEWS.COM - Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) menghapus jurusan IPA, SMA dan Bahasa di jenjang pendidikan SMA. Penghapusan ini diterapkan mulai tahun ajaran 2024/2025.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo mengatakan peniadaan jurusan di SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
"Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK," kata Anindito kepada kumparan, Rabu (17/7/2024).