Polemik Jilbab Paskibraka Berakhir, Paskibraka Putri Diperintahkan Tetap Berhijab

Kamis, 15 Agustus 2024 | 08:33:54 WIB

GILANGNEWS.COM - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menegaskan Paskibraka putri yang beragama Islam tetap mengenakan jilbab saat upacara peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024.

"Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 Agustus melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Heru mengatakan beberapa anggota Paskibraka putri terlihat mengenakan jilbab hitam saat gladi bersih di IKN Nusantara Rabu pagi tadi.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • "Kalau saat pengukuhan saya enggak tahu, tapi perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu," kata Heru.

    Ia menyebut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak melaporkan terkait perintah Paskibraka putri melepas jilbab kepada pihaknya. Namun kini, kata dia, BPIP telah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden Joko Widodo.

    "Hasilnya adik-adik putri harus sebagaimana mereka mendaftar menggunakan jilbab ya tetap gunakan," ujar Heru.

    Sebelumnya ramai menjadi polemik soal dugaan pasukan Paskibraka 2024 putri beragama Islam harus mencopot jilbab ketika dikukuhkan pada Selasa (14/8/2024).

    Hal ini diketahui dari sejumlah foto yang beredar di media sosial, tak ada Paskibraka putri 2024 yang berjilbab dalam momen pengukuhan tersebut. Padahal di foto-foto lainnya terdapat anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab dalam kesehariannya.

    Sementara itu, dalam konferensi pers, Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengklaim penampilan anggota Paskibraka yang tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan dan bertugas adalah kesukarelaan masing-masing mengikuti peraturan yang ada.

    Itu pun, katanya, sudah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan yang bermeterai Rp10 ribu.

    "BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab, penampilan paskibraka dengan mengenakan pakaian atribut dan sikap tampang, sebagaimana terlihat dalam pelaksanaan tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan paskibraka, adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," kata Yudian dalam konferensi pers, Rabu (14/8) sore.

    Ia menjelaskan penampilan anggota paskibraka yang lepas jilbab hanya dilakukan saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan.

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB