Polda Riau Perintahkan Penutupan Tempat Hiburan Malam selama Ramadan

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:06:56 WIB
Ilustrasi

GILANGNEWS.COM  - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengambil langkah tegas dalam menciptakan suasana Ramadan yang kondusif dan penuh khusyuk. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, memerintahkan seluruh tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi selama bulan suci ini.

"Saya perintahkan kepada Kapolresta Pekanbaru dan seluruh Kapolres agar semua tempat hiburan tidak beraktivitas selama Ramadan," tegas Irjen Iqbal, Kamis (27/2/2025).

Instruksi ini tak hanya berlaku bagi tempat hiburan malam mandiri, tetapi juga fasilitas hiburan yang berada di dalam hotel. Irjen Iqbal mengimbau agar semua pihak mematuhi aturan ini sebagai bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 60 Persen Anak Sekolah
  • Baca Juga Henny Sasmita Wahid Kunjungi Buluh Cina, Dorong Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu
  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tinjau PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru
  • Baca Juga TP PKK Riau Apresiasi Pekanbaru atas Capaian Imunisasi Bayi Lengkap
  • "Termasuk hotel-hotel yang memiliki tempat hiburan seperti karaoke agar ditutup sementara selama Ramadan," ujarnya menegaskan.

    Dukungan Pemerintah Daerah

    Penutupan tempat hiburan malam ini juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru. Walikota Pekanbaru telah menerbitkan surat edaran resmi mengenai aturan tersebut, yang mendapat apresiasi dari Polda Riau.

    "Saya sudah membaca dan mengakomodir surat edaran yang dikeluarkan Walikota Pekanbaru terkait penutupan tempat hiburan. Ini langkah yang sangat baik untuk menjaga ketenangan masyarakat selama Ramadan," tutur Irjen Iqbal.

    Lebih lanjut, Kapolda Riau meminta seluruh Kapolres agar berkoordinasi dengan kepala daerah dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Pengawasan intensif akan dilakukan untuk memastikan tidak ada tempat hiburan yang melanggar aturan tersebut.

    Pengamanan Ketat Jelang Ramadan

    Selain penutupan tempat hiburan malam, Polda Riau juga meningkatkan kegiatan pengamanan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KYRD). Upaya ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama Ramadan.

    "Gangguan keamanan di Riau harus dipastikan terminimalisir atau bahkan kita targetkan nihil," ujar Kapolda.

    Irjen Iqbal juga mengimbau masyarakat agar saling menghormati selama bulan suci ini. Ia menekankan pentingnya toleransi antara umat Muslim dan non-Muslim agar suasana Ramadan tetap aman, damai, dan kondusif.

    "Bagi umat Muslim dan non-Muslim, mari bersama-sama menghormati bulan Ramadan dan membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.

    Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk dan nyaman tanpa gangguan dari aktivitas hiburan malam yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

    Halaman :

    Terkini