GILANGNEWS.COM - Kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang direncanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menimbulkan pro dan kontra di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menuntaskan persoalan tunda bayar yang kini mencapai Rp2,2 triliun.
A.Z. Fachri Yasin, tokoh masyarakat Riau yang juga mantan akademisi, menilai langkah pemotongan TPP ASN merupakan bagian dari upaya efisiensi yang perlu dilakukan untuk mengendalikan kondisi keuangan daerah. Menurut Fachri, pemotongan ini hanya akan menyasar TPP, sementara gaji ASN tetap utuh karena merupakan hak yang tidak bisa diganggu gugat.
“Yang dipotong hanya TPP saja, namun tidak mungkin sampai menjadi nol. Harus ada persentase pemotongan yang terukur agar tidak menimbulkan dampak besar bagi ASN,” ujar Fachri.