GILANGNEWS.COM - Seorang pria berinisial AB alias Badrol (40) ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Tenayan Raya usai melakukan penusukan terhadap seorang wanita berulang kali menggunakan gunting rumput.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Selasa (25/3/2025) ketika pelaku mengadang sepeda motor korban, Fitri Nilasari (21), yang sedang mengantar air minum.
"Saat itu korban hendak mengantar air minum. Dalam perjalanan, pelaku menghadang sepeda motor korban hingga korban berhenti. Pelaku mengajak korban pergi dengan alasan ada hal yang ingin dibicarakan, namun korban menolak," ujar Iptu Dodi, Jumat (28/3/2025).