Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Puluhan Barang Terlarang Disita Petugas

Jumat, 18 April 2025 | 16:14:15 WIB
Petugas gabungan dari Polda Riau, TNI, dan Lapas saat menggeledah blok tahanan Rutan Kelas I Pekanbaru dalam razia malam, Kamis (17/4/2025). Puluhan barang terlarang ditemukan dan langsung disita.

GILANGNEWS.COM - Ratusan personel gabungan melakukan razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru Sialang Bungkuk, Kamis malam (17/4/2025). Dari razia itu, petugas menemukan puluhan brang terlarang.

Razia melibatkan personel gabungan yang terdiri atas anggota Polda Riau, Brimob, Polresta Pekanbaru, TNI, dan petugas Lapas.

Razia dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau Maizar, bersama Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lilik Sujandi dan Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ronald Sumaja.

  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 60 Persen Anak Sekolah
  • Baca Juga Henny Sasmita Wahid Kunjungi Buluh Cina, Dorong Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu
  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tinjau PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru
  • Baca Juga TP PKK Riau Apresiasi Pekanbaru atas Capaian Imunisasi Bayi Lengkap
  • Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ronald Sumaja mengatakan razia dilakukan di tiap blok tahanan. Tim Kasat Samapta Kompol Ikhwan Widarmono memeriksa Blok Charlie, Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka Mahendra Syahrial, memeriksa Blok Beta dan Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil memeriksa Blok Alpha

    Dari blok itu ditemukan 64 unit telepon genggam, 1 unit tablet, 1 jam digital, 1 timbangan digital, 8 pemanas air, 7 pemancar sinyal internet, 16 headset, 2 speaker portabel, 12 rokok elektrik, 87 unit pengisi daya.

    Selain itu juga ditemukan 5 bilah senjata tajam, 42 kipas angin, 1 rice cooker, 183 korek api, 27 colokan sambung, 34 botol kaca,
    12 set kartu domino dan 5 set batu domino. "Semua barang-barang itu disita," ujar Ronald, Jumat (18/4/2025).

    Ia menjelaskan, razia merupakan langkah strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan aparat keamanan dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan dan Lapas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan melanggar hukum.

    Diberitakan sebelumnya, viral video yang memperlihatkan
    narapidana dan tahanan Rutan Kelas I Pekanbaru berjoget diiringi musik DJ yang disetel cukup keras. Ada yang berjoget sambil berdiri, ada pula yang duduk, sembari menggeleng-gelengkan kepala.

    Di depan mereka ada beberapa botol minuman. Tak hanya itu, diduga ada sebuah botol bekas yang dipasang sedotan warna putih, yang mirip bong atau alat hisap sabu.

    Ada pula seorang dari mereka, tampak duduk di sudut ruangan dan bersandar santai sambil memegang handphone di telinganya

    Terkini