GILANGNEWS.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengingatkan kepada seluruh kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tidak melakukan pungutan biaya perpisahan yang bisa memberatkan wali murid.
Tak hanya kepala sekolah negeri yang dincam dicopot kalau ada pungutan, Agung juga meminta hal yang sama berlaku untuk sekolah swasta.
"Kalau ada laporan yang memberatkan orang tua murid, saya jamin hari itu juga kepala sekolahnya saya copot. Untuk sekolah swasta juga harusnya melakukan hal yang sama supaya tak ada kecemburuan dengan sekolah negeri. Kita berharap sekolah swasta tenggang rasa kepada murid, kami bisa mengevaluasi izin mereka kalau mereka tak ada rasa tenggang rasa," tegas Agung, Senin (21/4/2025).