GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama instansi terkait berhasil memfasilitasi 53 UMKM disabilitas bermitra dengan pelaku usaha besar (perusahaan) di Provinsi Riau, yang menciptakan 184 lapangan kerja.
Selain itu, Pemprov Riau bersama lembaga negara seperti Bank Indonesia (BI), BBPOM, Kementerian Agama dan Kementerian Hukum Wilayah Riau telah memberikan legalitas UMKM disabilitas dan HAKI UMKM sebagai bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat.
Penandatanganan kesepakatan kerja sama antara pelaku usaha besar dan UMKM serta penyerahan legalitas UMKM disabilitas seperti lebel halal, SNI, dan HAKI disaksikan Gubernur Riau Abdul Wahid yang diwakili oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau Helmi D di lantai dasar kantor DPMPTSP Riau, Selasa (29/4/2025).